DPRD NTB Menerima Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023

Mataram – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hassanudin, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB atas persetujuan mereka terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Hassanudin mengungkapkan bahwa soliditas antara eksekutif dan legislatif yang dibangun dengan visi, misi, dan pandangan yang sama sangat berperan dalam memperkuat pembangunan daerah.

Dalam rapat paripurna keempat DPRD NTB yang berlangsung di Mataram pada Rabu, 17 Juli 2024, Pj Gubernur juga menyampaikan pentingnya tindak lanjut atas berbagai catatan dan saran yang disampaikan Badan Anggaran DPRD, terutama terkait dengan pengelolaan keuangan, aset daerah, investasi, dan kepegawaian. Ia menegaskan bahwa perbaikan di bidang-bidang tersebut sangat penting untuk keberhasilan pengelolaan anggaran di tahun anggaran 2025 mendatang.

Selain itu, dalam rapat tersebut, Pemerintah Provinsi NTB juga menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025, serta Rancangan KUA-PPAS Perubahan untuk tahun anggaran 2024.

Adapun realisasi anggaran 2023 yang dilaporkan mencakup pendapatan sebesar Rp 5.798.11 miliar, belanja dan transfer sebesar Rp 5.685,60 miliar, dengan surplus anggaran Rp 112,41 miliar. Pembiayaan penerimaan tercatat sebesar Rp 62,53 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 11,04 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp 51,54 miliar. Saldo Anggaran Lebih (Silpa) tercatat sebesar Rp 163,94 miliar.