Pj Gubernur: Dampak Ekonomi dari Rokok Ilegal

Mataram – Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Hassanudin, menyoroti tingginya peredaran rokok ilegal di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang masih menjadi masalah serius. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) oleh Bea Cukai Mataram pada Rabu (17/07/2024). Pemusnahan barang bukti dari hasil operasi Bea Cukai Mataram hingga Maret 2024 menunjukkan bahwa kegiatan ilegal masih berlangsung di masyarakat, termasuk dalam sektor peredaran rokok ilegal.

Pj Gubernur menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal dapat mempengaruhi perekonomian, terutama dalam hal penerimaan pajak dan kerugian negara. “Rokok ilegal dampaknya bisa memengaruhi ekonomi, seperti penerimaan pajak dan lain-lain. Dalam penindakan, kualitas lebih utama dari kuantitas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa prestasi yang sebenarnya adalah saat tidak ada lagi tindakan ilegal, dan untuk itu, metode pencegahan melalui edukasi sangat penting, meskipun penindakan juga diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Dalam operasi yang dilakukan hingga Maret 2024, Bea Cukai Mataram tercatat melakukan 331 penindakan, yang hasilnya meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Kantor Bea Cukai Mataram, I Made Aryana, mengungkapkan bahwa barang yang dimusnahkan dalam operasi tersebut terdiri dari 6.177.730 batang rokok ilegal berbagai jenis dan merek, 96.622 gram tembakau iris, 240 butir obat-obatan, 560.040 liter minuman mengandung etil alkohol, serta 9 unit telepon genggam. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 8,3 miliar, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp 4,4 miliar.

Kakanwil Bea Cukai Bali Nusra, Susila Brata, juga menambahkan bahwa hasil operasi di Mataram setara dengan Bali, mengingat tingginya potensi kerawanan pelanggaran yang terjadi. Salah satu modus pelanggaran yang kini semakin marak adalah melalui e-commerce.

Sebagai bagian dari pencegahan, Kakanwil Bea Cukai Bali Nusra mengapresiasi pemanfaatan dana dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang telah dimaksimalkan untuk penindakan. Operasi tidak hanya dilakukan di tingkat pedagang kecil, tetapi juga sampai ke distributor dan pabrik besar yang diperkirakan memproduksi barang ilegal dari luar negeri.

Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan Polda NTB, TNI, kantor Pajak, serta beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB terkait.