
Mataram, Diskominfotik NTB – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM, mengungkapkan bahwa Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di NTB menunjukkan peningkatan signifikan pada bulan Agustus 2024.
“TPK hotel berbintang mengalami kenaikan sebesar 6,61 poin dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month), sementara rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang bertambah 0,03 hari. Namun, untuk hotel non-bintang, terjadi sedikit penurunan rata-rata lama menginap sebesar 0,02 hari,” jelas Wahyudin dalam acara Berita Rilis Statistik (BRS) yang berlangsung di Aula Tambora BPS NTB, Selasa (01/10).
Jumlah tamu yang menginap di hotel berbintang juga mencatat kenaikan sebesar 8,57 persen, sementara hotel non-bintang naik 6,12 persen secara month-to-month. Secara kumulatif, total tamu yang menginap di hotel di NTB sepanjang tahun 2024 mencapai 1.371.115 orang.
“Indikator tingkat hunian tertinggi berada di Lombok Barat dengan TPK mencapai 50,30 persen. Namun, secara keseluruhan, Kabupaten Lombok Utara mencatat TPK tertinggi untuk hotel berbintang maupun non-bintang, sebesar 68,61 persen,” tambahnya.
Pada bulan Agustus 2024, jumlah tamu asing yang menginap di hotel berbintang mencapai 48.458 orang, sementara tamu domestik mencapai 71.999 orang. Untuk hotel non-bintang, tamu asing tercatat sebanyak 47.560 orang, dan tamu domestik sebanyak 59.216 orang.
Wahyudin menekankan bahwa angka ini mencerminkan jumlah tamu yang menginap di hotel, bukan keseluruhan kunjungan wisatawan. “Data ini mencatat orang yang menginap di hotel, tetapi banyak wisatawan yang berkunjung tanpa menginap di hotel,” jelasnya.
Indikator perhotelan menunjukkan Kabupaten Lombok Utara sebagai wilayah dengan tingkat hunian tertinggi (68,61 persen), disusul Lombok Tengah (54,82 persen), Lombok Barat (50,30 persen), Kota Mataram (32,58 persen), dan Kota Bima (31,93 persen). Wilayah lainnya seperti Lombok Timur, Sumbawa, Dompu, Sumbawa Barat, dan Bima mencatat TPK di bawah 25 persen.
Wahyudin juga menyoroti bahwa perbedaan kapasitas kamar memengaruhi tingkat hunian. “Di Kabupaten Lombok Utara, sebagian besar hotel memiliki kapasitas kamar di bawah 100, berbeda dengan Kota Mataram yang rata-rata kapasitasnya di atas 100 kamar. Hal ini berdampak pada perbandingan jumlah kamar terisi terhadap total ketersediaan kamar,” tutupnya.