Pemprov Tekankan Pentingnya Integritas untuk Cegah Korupsi

Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus menegaskan pentingnya integritas moral dalam menjalankan tugas pemerintahan sebagai langkah strategis untuk mencegah korupsi. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah NTB, Drs. HL Gita Ariadi, M.Si, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Senin (07/10).

“Pencegahan korupsi membutuhkan landasan moral yang kuat. Berbagai regulasi telah diterapkan sejak 2011, tetapi pelaksanaannya harus didukung komitmen moral dari penyelenggara negara untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” tegas Gita Ariadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Satuan Tugas Pencegahan KPK, Dian Patria, menggarisbawahi pentingnya inovasi dalam regulasi untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Ia menekankan bahwa potensi korupsi dapat muncul di berbagai tahap pemerintahan, termasuk saat proses perencanaan anggaran.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk melakukan langkah preventif dengan meningkatkan pengawasan, termasuk melalui fungsi yang dimiliki DPRD. Pencegahan korupsi harus dimulai dari pikiran, khususnya saat menyusun perencanaan anggaran,” ujar Dian.

Dian juga menjelaskan beberapa strategi yang dilakukan KPK dalam pencegahan korupsi, seperti revisi dan moratorium regulasi, pelibatan media dan masyarakat, joint monitoring untuk memastikan kepatuhan perizinan, serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh anggota DPRD, pejabat Sekretariat DPRD, perwakilan Gapensi dan Kadin, serta para kepala OPD Pemprov NTB. Dalam forum tersebut, semua pihak diajak untuk berkolaborasi dalam mencegah dan memerangi korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di NTB.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperkuat budaya anti-korupsi, tidak hanya di level pemerintahan tetapi juga di seluruh lapisan masyarakat.