Pj Gubernur NTB Hassanudin Luncurkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025 dalam Format Digital

Mataram – (Analisis-NTB): Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Dr. Hassanudin, bersama Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 secara digital. Acara tersebut berlangsung di Aula Mandalika Kantor KPPN Mataram pada Senin, 16 Desember 2024, dengan dihadiri Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) serta para Bupati dan Walikota se-NTB.

Dalam sambutannya, Dr. Hassanudin menekankan pentingnya harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, sejalan dengan Kebijakan TKD 2025 yang difokuskan pada peningkatan sinergi, pengembangan sentra ekonomi baru, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan lokal taxing power, serta pengembangan pembiayaan inovatif.

“TKD tahun 2025 harus menjadi motor penggerak harmonisasi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah,” ujar Pj Gubernur. Ia juga menginstruksikan kepada para Bupati dan Walikota untuk memastikan pengelolaan TKD dan APBN 2025 dilakukan secara efisien dan optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Alokasi APBN 2025 untuk NTB

Pemerintah dan DPR telah menyetujui pagu Belanja Negara Tahun 2025 sebesar Rp3.621,30 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan tahun 2024. Alokasi untuk Provinsi NTB mencapai Rp27,07 triliun, terdiri dari:

  1. Belanja Pemerintah Pusat (BPP): Rp7,13 triliun

    • Kantor Pusat: Rp1,13 triliun (15,88%)

    • Kantor Daerah: Rp5,95 triliun (83,41%)

    • Dekonsentrasi: Rp0,01 triliun (0,21%)

    • Tugas Pembantuan: Rp0,04 triliun (0,50%)

  2. Transfer ke Daerah (TKD): Rp20,07 triliun

    • Dana Bagi Hasil (DBH): Rp3,52 triliun (17,56%)

    • Dana Alokasi Umum (DAU): Rp10,83 triliun (53,96%)

    • Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik: Rp1,16 triliun (5,78%)

    • Dana Insentif Daerah: Rp0,09 triliun (0,44%)

    • DAK Non Fisik: Rp3,35 triliun (16,68%)

    • Dana Desa: Rp1,1 triliun (5,48%)

    • Hibah ke Daerah: Rp0,02 triliun (0,11%)

Meski terjadi penurunan alokasi BPP untuk NTB, terdapat kenaikan sebesar 15,79% pada Transfer ke Daerah (TKD), yang diharapkan dapat mendorong pembangunan dan pemerataan ekonomi.

Penggunaan Anggaran yang Efisien dan Transparan

Alokasi BPP tahun 2025 untuk NTB akan digunakan untuk:

  • Belanja Pegawai: Rp3,58 triliun (50,27%)

  • Belanja Barang: Rp2,40 triliun (33,66%)

  • Belanja Modal: Rp1,12 triliun (15,57%)

  • Bantuan Sosial: Rp0,02 triliun (0,33%)

Pada akhir acara, Pj Gubernur menyaksikan penandatanganan pakta integritas oleh para Bupati dan Walikota. Penandatanganan ini merupakan wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ini adalah langkah awal untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat optimal bagi masyarakat NTB,” tutup Dr. Hassanudin.