Pemprov NTB Dukung Penerapan Meritokrasi dalam Reformasi Birokrasi

Analisis-NTB: Lombok Barat – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mendukung penerapan meritokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi di daerah. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Strategi Percepatan Implementasi Manajemen ASN Berdasarkan Prinsip Meritokrasi.” Acara tersebut digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Hotel Merumata Senggigi, Lombok Barat, Kamis (16/1/2025).

Dalam sambutannya, Sekda NTB yang akrab disapa Miq Gite menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk mengikuti dan mempelajari regulasi terkait meritokrasi. Ia menilai, sistem merit tidak hanya mendorong profesionalisme dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) tetapi juga meningkatkan kesejahteraan mereka serta menciptakan birokrasi yang bersih dan kompetitif.

“Bagaimana prosesnya tentu kami di daerah akan mempelajari dan mengikuti regulasi yang telah ditentukan. Penerapan meritokrasi akan menjadi langkah penting untuk meningkatkan kinerja ASN,” ujar Miq Gite.

BKN Tekankan Pentingnya Meritokrasi untuk Reformasi ASN
Sementara itu, Kepala BKN RI, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan urgensi percepatan implementasi manajemen ASN berbasis meritokrasi. Ia menyebutkan bahwa meritokrasi merupakan elemen kunci dalam menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Meritokrasi adalah pondasi utama untuk mewujudkan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025-2045. Sasaran utamanya adalah membangun ASN yang kompeten dan berkinerja tinggi berdasarkan sistem merit,” jelas Prof. Zudan.

Ia juga menggarisbawahi tantangan besar yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah, yaitu menjadikan ASN, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai individu dan organisasi pembelajar.

Meritokrasi: Pilar Reformasi Birokrasi
Meritokrasi menjadi komponen penting dalam upaya memperkuat tata kelola ASN. Dengan sistem ini, seleksi, penempatan, dan pengembangan karier ASN dilakukan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, sehingga menghasilkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

Pemerintah Provinsi NTB bersama BKN berharap, penerapan meritokrasi tidak hanya meningkatkan efisiensi birokrasi di tingkat daerah, tetapi juga menjadi model reformasi yang dapat diterapkan secara nasional. Dengan semangat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, NTB optimis mampu menciptakan ASN yang lebih profesional dan berdaya saing global.

Acara FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi, yang bersama-sama mendiskusikan strategi terbaik untuk mempercepat penerapan meritokrasi di Indonesia.